Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Program Tuberculosis

Program Tuberculosis

PELAYANAN PROGRAM NASIONAL TUBERCULOSIS (TBC)

Pemberantasan penyakit tuberkulosis (TB) masih menjadi agenda kesehatan di Indonesia. Hingga 2022, Indonesia masih bertempat di tiga teratas negara dengan kasus TB terbanyak di dunia. Upaya pemberantasan penyakit TB sudah semakin membaik, dengan semakin tampak pola penurunan jumlah penyakit dan peningkatan jumlah kesembuhan TB secara global. Terdapat peran aktif segala lapis masyarakat, termasuk pemerhati kualitas pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien. 

Standar Akreditasi Rumah Sakit (Starkes) 2022 memasukkan Penurunan Angka Kesakitan TB sebagai bab penilaian dalam standar Program Nasional (Prognas). Upaya ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi rumah sakit dan pihak terkait untuk dapat memberikan pelayanan TB secara aman, terstandar, dan terukur dengan berorientasi keselamatan pasien.

RSUD Ir. Soekarno sebagai bagian dari fasilitas pelayanan kesehatan rujukan di Kabupaten Sukoharjo bersama dengan Dinas Kesehatan dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan primer dan rujukan berperan serta secara aktif melaksanakan program pemberantasan penyakit tuberkulosis (TB) sesuai masing-masing tugas pokok dan fungsinya melalui mekanisme jejaring pelayanan tuberkulosis baik secara internal maupun eksternal.

RSUD Ir. Soekarno sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan dalam program pemberantasan penyakit tuberkulosis (TB) membentuk Jejaring internal TB yang bertujuan untuk :  

  1. Meningkatkan kegiatan kolaborasi layanan antar unit pelayanan; 

  2. Mengurangi terjadinya keterlambatan diagnosis TB (delayed-diagnosis) dan kasus TB yang tidak terlaporkan (under reporting); 

  3. Pembentukan Tim DOTS RSUD yang melibatkan semua unit pelayanan/instalasi yang ada di rumah sakit; 

  4. Memastikan kasus TB dilaporkan secara berkala melalui sistem informasi program tuberkulosis.

Alur jejaring Internal pelayanan pasien TB di RSUD Ir. Soekarno : 

  1. Pasien dapat datang ke IGD atau poli spesialis (Penyakit Dalam, Paru, Obgyn, Anak, Bedah, Syaraf dan lain-lain) melalui loket pendaftaran. 

  2. Jika ditemukan terduga TB dari poli maupun rawat inap, terduga TB dikirim ke laboratorium/radiologi untuk dilakukan pemeriksaan diagnostik TB. 

  3. Hasil pemeriksaan penunjang dikirim ke DPJP yang bersangkutan dan DPJP Paru sebagai Ketua Tim DOTS. 

  4. Diagnosis dan klasifikasi dilakukan oleh  Tim DOTS.

Sedangkan dalam perannya sebagai bagian dari Jejaring Eksternal RSUD Ir. Soekarno mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut : 

  1. Menjaring terduga TB; 

  2. Melakukan tatalaksana pasien TB sesuai standar; 

  3. Membentuk Tim DOTS dan memastikan adanya manajer kasus TB yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program TB; 

  4. Menjalankan fungsi sebagai fasyankes rujukan; 

  5. Membentuk kolaborasi layanan antar unit (jejaring internal) di rumah sakit untuk memastikan layanan TB sesuai standar; 

  6. Melakukan pertemuan rutin dengan melibatkan semua unit di jejaring internal; 

  7. Menerapkan wajib lapor kasus pasien TB yang ditemukan dan diobati melalui sistem pelaporan TB di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (SITT/ SITB, e-TB Manager); 

  8. Merujuk pasien TB tanpa penyulit ke puskesmas; 

  9. Terlibat dalam jejaring layanan TB berbasis kabupaten/kota (DPPM TB) (jejaring eksternal) dengan fasilitas kesehatan lainnya dan Dinas Kesehatan.

Dalam kapasitasnya tersebut RSUD Ir. Soekarno menyediakan layanan Tuberkulosis sebagai berikut:

  1. Poliklinik TB Sensistif Obat (TB SO)

  2. Poliklinik TB Resisten Obat (TB RO)

  3. Poliklinik Upaya Berhenti Merokok

  4. Perawatan Pasien TB Sensistif Obat dan TB Resisten Obat

  5. Pelayanan Laboratorium TCM sebagai gold standar dalam penegakan diagnosis TB

  6. Dukungan logistik obat Program TB SO dan TB RO

  7. Dukungan pelayanan instalasi lain seperti Instalasi Radiologi, Instalasi Sanitasi, Instalasi Gizi dan PKRS.

  8. Imunisasi BCG bagi bayi dan anak.