Pelayanan Gawat Darurat dan PONEK
Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ir. SOEKARNO merupakan instalasi yang menyediakan penanganan awal bagi pasien yang menderita sakit & cedera yang dapat mengancam keselamatan hidup seseorang yang memerlukan pertolongan yang cepat dan tepat. Pasien akan ditangani oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan dari berbagai disiplin ilmu kedokteran secara professional, fasilitas yang memadai / lengkap dan peralatan yang canggih
IGD melayani 24 jam yang terintegrasi dengan pelayanan Instalasi lain di RSUD seperti Pelayanan Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Perawatan Intensif, Rawat Inap, Bedah Sentral, Gizi dan Pemulasaraan Jenazah.
Sistem pelayanan pasien di IGD berdasarkan TRIASE dan skreening pasien. Pasien dinilai berdasarkan tingkat kegawatan/ ancaman jiwa yang timbul dan dikelompokkan menjadi :
-
MERAH yang merupakan pasien gawat darurat berat, kondisi mengancam jiwa atau fungsi vital, perlu segera mendapatkan pertolongan pada jalan nafas, pernafasan dan sirkulasi dan penanganan bersif segera.
-
KUNING yang merupakan pasien gawat darurat ringan, potensi mengancam jiwa atau fungsi vital bila tidak segera ditangani dalam waktu yang singkat, penanganan bersifat jangan terlambat.
-
HIJAU yang merupakan pasien tak gawat dan tak darurat, diperlukan pelayanan biasa, tidak perlu segera.
-
HITAM yang merupakan pasien telah meninggal saat datang di IGD.
Sistem pelayanan yang diberikan menggunakan sistem TRIASE ini mengutamakan bagi pasien dalam keadaan darurat (emergency) bukan berdasarkan antrian.
Tujuan dari IGD yaitu tercapainya pelayanan kesehatan yang optimal pada pasien secara cepat dan tepat serta terpadu dalam penanganan tingkat kegawatdaruratan sehingga mampu mencegah resiko kecacatan dan kematian (To save life and limb).
Pelayanan 24 jam yang terdiri dari:
-
Ruang Triage dan skreening
-
Ruang pemeriksaan
-
Ruang tindakan
-
Ruang observasi
-
Ruang kebidanan (PONEK)
-
Resusitasi jantung paru/Pacu jantung (DC shock/defibrillator)
-
Incubator Transport
-
Nebulizer, EKG, Patient monitor dll
-
Pneumatic Tube
-
Mobil Ambulance
Yang dapat dilayani dalam IGD yaitu :
-
Pasien gawat darurat, tidak darurat, darurat tidak gawat dan pasien tidak gawat, tidak darurat oleh karena penyakit tertentu.
-
Pasien akibat kecelakaan (Accident) yang menimbulkan cidera fisik, mental, sosial, gangguan pernafasan, Susunan saraf pusat, Sistem Kardiovaskuler, Trauma, berbagai luka, patah tulang, infeksi, gangguan metabolisme, keracunan, kerusakan organ, dll.
-
Penanganan kejadian sehari-hari, korban musibah massal dan bencana.
Ketentuan :
-
Pasien datang ke IGD baik datang sendiri atau dengan rujukan dari Puskesmas /PPK 1 atau dari rumah sakit lain melalui sistem informasi rujukan nasional (Sisrute).
-
Pembiayaan :
-
BPJS Kesehatan
-
BPJS Tenaga Kerja
-
Jasa Raharja
-
Bantuan Biaya Kabupaten
-
Mandiri pasien umum
-
Lain-lain
Alur Pelayanan Pasien di IGD