Pelayanan Rawat Intensif
PELAYANAN INSTALASI PERAWATAN INTENSIF
Ruang Perawatan Intensif adalah ruangan khusus yang disediakan rumah sakit untuk merawat pasien dengan kondisi yang membutuhkan pengawasan ketat. Ruangan ini dilengkapi dengan peralatan medis khusus yang digunakan untuk menunjang proses pengobatan dan pemulihan pasien.
Ruang perawatan intensif merupakan bagian penting dalam penatalaksanaan penyakit dari suatu rumah sakit. Unit ini dikelola dengan melibatkan ilmu kedokteran multi disiplin dengan anestesiologi-intensif sebagai koordinator dan yang memegang peranan penting. Perawatan di sini memberikan kualitas pelayanan yang prima dari segala sisi. Manajemen perawatan yang baik, alat-alat yang memadai dan skill staf yang terampil. Fokus perawatan ICU adalah pada pasien-pasien kritis yang mengancam kehidupan, seperti pada trauma berat, pasca bedah mayor dan komplikasi kritis dari berbagai penyakit.
Fasilitasi di sini memanfaatkan teknologi canggih untuk memastikan keselamatan pasien. Tanda-tanda vital pasien ditransmisikan ke Nurse Station yang dijaga sepanjang waktu oleh perawat kami yang berkualifikasi, sehingga Tim Perawatan Intensif dapat menanggapi setiap perubahan dengan cepat dan efisien.
Selama berada di dalam ruang Perawatan Intensif, pasien akan dikelola selama 24 jam oleh Tim Dokter spesialis, dokter jaga, dan perawat yang sudah kompeten. Untuk memantau kondisi pasien secara lebih detail, tubuh pasien akan terhubung dengan berbagai peralatan medis yang dibutuhkan.
Jenis-jenis Ruang Rawat Intensif di RSUD Ir. SOEKARNO terbagi dalam :
-
Intensive Care Unit (ICU)
-
ICU adalah ruang khusus bagi pasien kritis yang perlu perawatan intensif dan pengawasan terus menerus. ICU menyediakan tindakan medis yang bersifat kritis dan sistem pendukung fungsi organ tubuh (life support) pada pasien yang sakit akut atau terluka parah.
-
Beberapa kondisi pasien yang ditangani di ICU adalah luka besar (major trauma), pasien sepsis, gagal napas dan lainnya sesuai indikasi medis.
-
Pasien yang tidak dalam kondisi akut memerlukan persetujuan dari dokter penanggung jawab pasien yang bersangkutan untuk dikirim ke ICU.
-
Tersedia total 8 (delapan) TT , dengan 2 TT isolasi airborne.
-
Intensive Cardiac Care Unit (ICCU)
-
ICCU sebetulnya sama dengan ICU namun ruang ICCU khusus untuk gangguan jantung. Beberapa kondisi yang bisa ditangani di ICCU adalah jantung koroner, serangan jantung, gangguan irama jantung yang berat, dan gagal jantung. ICCU menjadi bagian dari pusat pelayanan jantung dan pembuluh darah.
-
Fasilitas ini diprioritaskan untuk pasien dengan komplikasi penyakit kardiovaskuler, pasien ICCU biasanya dalam kondisi tidak stabil dan butuh penanganan serta perhatian ekstra dari tenaga medis.
-
Tersedia 7 (tujuh) TT, 1 TT diantaranya adalah TT dengan ruangan isolasi airborne.
-
Neonatal Intensive Care Unit (NICU)
-
NICU menyediakan pelayanan bagi neonatal yang berusia 0 – 28 hari dengan masalah kegawatan atau kondisi kritis yang memerlukan perawatan khusus.
-
Tersedia 7 (tujuh) TT untuk perawatan intensif pada neonatal.
-
Pediatric Intensive Care Unit (PICU)
-
PICU adalah ruangan di rumah sakit yang dikhususkan untuk memberikan perawatan intensif kepada anak, dengan kondisi medis serius yang mengancam jiwa.
-
PICU dilengkapi dengan peralatan medis canggih dan tim kesehatan yang terlatih untuk memberikan pemantauan dan intervensi intensif, termasuk pemantauan jantung dan penanganan kondisi medis mendesak lainnya.
-
Tersedia 3 (tiga) TT untuk perawatan intensif pada perinatal.
-
High Care Unit (HCU)
-
Pelayanan di HCU berada di bawah ICU sebelum pasien dikembalikan ke ruang rawat inap. HCU diperuntukkan bagi pasien yang menunjukkan perbaikan kondisi, tidak perlu lagi ditangani di ICU, namum masih perlu pengawasan ketat dari tenaga medis.
-
Dengan HCU diharapkan bisa meningkatkan efektifitas dan efisiensi layanan di ICU bagi pasien. Kondisi pasien HCU dijelaskan memiliki kondisi respirasi, hemodinamik, dan kesadaran yang stabil.
-
Tersedia 12 (dua belas) TT untuk perawatan HCU yang terdiri dari 4 (empat) TT untuk HCU, 4 (empat) TT untuk Stroke Unit dan 4 (empat) TT untuk Post Anestesi Care Unit (PACU).
Peralatan canggih pendukung layanan ruang intensif yaitu :
-
Di ICU dan ICCU : ventilator, ventilator transport, HNFC.
-
NICU dan PICU : ventilator, HNFC, CPAP, incubator, incubator transport, incubator dengan fototerapi.
Ketentuan :
-
Pasien mendapat layanan ICU/ICCU/NICU/PICU sesuai indikasi medis dari Dokter Penanggung Jawab Pasien.
-
Pembiayaan :
-
BPJS Kesehatan
-
BPJS Tenaga Kerja
-
Jasa Raharja
-
Bantuan Biaya Kabupaten
-
Mandiri pasien umum
-
Lain-lain
Alur Pelayanan Pasien :
-
ALUR MASUK ICU
-
ALUR MASUK ICCU
-
ALUR MASUK NICU
-
ALUR MASUK PICU