Tugas & Fungsi
Tugas RSUD Ir. Soekarno Kab. Sukoharjo
Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dengan upaya penyembuhan, pemulihan, peningkatan, pencegahan, pelayanan rujukan, dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat.
Fungsi RSUD Ir. Soekarno Kab. Sukoharjo
- Perumusan kebijakan teknis di bidang pelayanan kesehatan.
- Pelayanan penunjang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pelayanan kesehatan.
- Penyusunan rencana dan program, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pelayanan kesehatan.
- Pelayanan medis.
- Pelayanan penunjang medis dan non medis.
- Pelayanan keperawatan.
- Pelayanan rujukan.
- Pelaksanaan pendidikan dan penelitian.
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat.
- Pengelola keuangan dan akuntansi.
- Pengelolaan urusan kepegawaian, hukum, hubungan masyarakat, organisasi dan tatalaksana, serta rumah tangga, perlengkapan dan umum.