Pelayanan PKRS
Instalasi PKRS
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf b UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, menyebutkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan yang seimbang dan bertanggungjawab. Berdasarkan ketentuan Pasal 189 ayat (1) huruf a UU Nomor 17 tahun 2023, Rumah sakit juga berkewajiban memberikan informasi yang benar tentang pelayanan rumah sakit kepada masyarakat. Bahwa untuk memenuhi hak maupun kewajiban tersebut, maka rumah sakit perlu memberikan informasi dan edukasi terhadap pasien, keluarga, pengunjung, SDM rumah sakit dan masyarakat yang berada di sekitar rumah sakit agar memiliki pengetahuan, keterampilan tentang perilaku hidup bersih dan sehat, serta dapat memahami segala sesuatu yang berkaitan dengan kesehatan secara umum, pelayanan rumah sakit, dan khususnya tentang penyakit, sehingga mampu berpartisipasi secara positif terhadap dirinya sendiri, keluarga dan lingkungan disekitar. Dengan demikian, pemberian informasi dan edukasi menjadi hal yang penting untuk di selenggarakan di rumah sakit. Rumah Sakit dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemberian informasi dan edukasi, dilaksanakan oleh Tim atau Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS). PKRS sangat berperan dalam mengembangkan dan/atau meningkatkan pengetahuan ataupun pengertian pasien, keluarga, dan pengunjung rumah sakit tentang penyakit dan pencegahannya. Selain itu, PKRS juga disamping berfungsi melakukan kegiatan promosi, juga bertugas menggugah kesadaran dan minat pasien, keluarga, dan pengunjung rumah sakit untuk berperan secara positif dalam berusaha penyembuhan dan pencegahan penyakit. Oleh karena itu, PKRS merupakan bagian yang tidak terpisah dari program pelayanan kesehatan rumah sakit.
Penyelenggaraan PKRS telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Promosi Kesehatan Rumah Sakit. Penyelenggaraan PKRS dilakukan dalam rangka memberdayakan Pasien, Keluarga Pasien, SDM Rumah Sakit, Pengunjung Rumah Sakit, dan Masyarakat sekitar Rumah Sakit untuk berubah dari tidak tahu menjadi tahu (aspek knowledge) dari tahu menjadi mau (aspek attitude), dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku yang diperkenalkan (aspek practice), agar dapat mencegah terjadinya penyakit dan meningkatkan kesehatan.
Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) adalah unit kerja di RSUD Ir. Soekarno Kabupaten Sukoharjo yang mengadministrasi program dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat. Upaya ditempuh melalui kegiatan promotif dan preventif serta berintegrasi dengan pelayanan kesehatan Rumah Sakit serta membangun kerjasama dengan lintas sektor/ kemitraan di bidang kesehatan.
Jenis – Jenis Pelayanan yang ada di Instalasi PKRS
-
Edukasi Perorangan
Edukasi perorangan baik untuk pasien rawat jalan maupun pasien rawat inap meliputi :
-
Pengkajian kebutuhan informasi dan edukasi pasien dan keluarga di awal pasien masuk rumah sakit
-
Komunikasi untuk edukasi pasien dan keluarganya di rawat jalan yang terdapat pada catatan informasi dan edukasi terintegrasi
-
Evaluasi pelaksanaan edukasi
-
Edukasi Pengunjung RS
Edukasi/penyuluhan pengunjung diberikan terhadap pasien rawat inap dan rawat jalan, keluarga pasien dan pengunjung, karyawan serta pengguna jasa rumah sakit. Kegiatan edukasi yang berupa penyuluhan kelompok yang dilaksanakan di masing-masing ruang perawatan (Rawat Jalan dan Rawat Inap) yang ada di RSUD Ir. Soekarno Kabupaten Sukoharjo. Edukasi kelompok di Rawat Inap diadakan dengan kesepakatan dari ruangan yang akan melaksanakan kegiatan edukasi tersebut. Kemudian edukasi kelompok di Rawat Jalan memiliki jadwal tersendiri yang sebelumnya juga sudah disepakati oleh poliklinik yang akan melakukan edukasi, kegiatan edukasi tersebut dibuatkan jadwalnya setiap 3 bulan sekali.
-
Edukasi Masyarakat Sekitar RS
Promosi kesehatan bagi pengunjung dan masyarakat sekitar rumah sakit dilakukan berdasarkan hasil kajian kebutuhan edukasi pengunjung dan masyarakat yang dilakukan secara berkala. Pemberian edukasi bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi kesehatan maupun informasi pelayanan rumah sakit. Edukasi dilakukan oleh tenaga edukator melalui media yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Pada sasaran pengunjung dan masyarakat rumah sakit informasi yang disampaikan diantaranya penyakit yang menjadi isu terkini, tatalaksana pelayanan di RS, info pelayanan dan peraturan RS dan lain-lain.
-
Edukasi Masyarakat Online
Promosi kesehatan bagi masyarakat online bertujuan untuk memberikan edukasi kesehatan kepada para pengguna media sosial. Melalui pemanfaatan media sosial yang dimiliki oleh Rumah Sakit maka penyampaian informasi dapat diberikan dalam berbagai metode; infografis, video ataupun talkshow yang diselenggarakan baik langsung maupun tidak langsung. Talkshow yang dilakukan secara live/ langsung melalui Youtube, Facebook maupun Instagram RS memberikan kemudahan para masyarakat online untuk berinterasi secara aktif dengan para narasumber.
-
Pengembangan Media KIE
Pengembangan media dilakukan bersama instalasi-instalasi terkait dan PPA (Profesional pemberi Asuhan) terkait materi edukasi yang akan dibuat dalam media KIE. Berikut adalah beberapa media KIE yang ada dan sedang dikembangkan oleh PKRS:
-
Leaflet
-
Flyer
-
Poster
-
Roll Banner
-
Integrated Intranet System dengan TV Edukasi
-
Bincang Sehat
-
Tanglet Dok
-
Kerjasama dengan Siaran Radio Kesehatan
-
Infografis melalui media sosial
-
Acrilyc Sign Edukasi
-
Artikel Kesehatan di Website
-
Pengembangan media Mejik Provent
-
Pembinaan Jejaring Rujukan Edukasi
Intervensi Promosi Kesehatan berfokus pada pasien dan keluarga dengan kunjungan rumah. Adanya kunjungan rumah dalam rangka Promosi Kesehatan berkelanjutan terhadap kasus-kasus yang perlu ditindaklanjuti.
-
Menggalang Kemitraan
Mengadakan program kemitraan di masyarakat seperti sektor swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta sumber-sumber di komunitas seperti Yayasan Sahabat Sehat Mitra Sebaya (Yasema), Deaf Family Solo Raya (DFSR), Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Komunitas Prolanis dll. Menggalang dukungan dan meningkatkan kemitraan dari berbagai pihak serta mengintegrasikan penyelenggaraan promosi kesehatan dengan lintas program dan sektor terkait. Penggalangan kemitraan ini adalah upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang bersifat preventif dan promotif. Beberapa kerjasama kemitraan telah terjalin dengan mitra potensial seperti komunitas kesehatan dan sektor swasta lainnya.
