Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Anjungan Pendaftaran Mandiri

Anjungan Pendaftaran Mandiri

 

Anjungan Pasien Mandiri (APM)

Rumah sakit merupakan fasilitas kesehatan lanjutan yang menerima rujukan pasien dari fasilitas kesehatan tingkat pertama dengan menggunakan jaminan JKN BPJS maupun pasien yang secara mandiri berobat langsung ke rumah sakit.  Saat ini program JKN yang dikembangkan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat semakin meluas cakupan penerima manfaat atau penggunanya. 

RSUD Ir. Soekarno Kabupaten Sukoharjo sebagai rumah sakit pemerintah yang ada di Kabupaten Sukoharjo turut mendukung upaya pemerintah dalam mensukseskan program JKN dengan cara melayani pasien JKN/BPJS dengan baik dan sesuai standar pelayanan. 

Saat ini jumlah pasien BPJS yang mengakses pelayanan rawat jalan cukup banyak sehingga perlu dilaksanakan strategi peningkatan kualitas pelayanan pada pasien rawat jalan salah satunya dengan menyediakan sistem pendaftaran pasien BPJS secara mandiri melalui penyediaan Anjungan Pasien Mandiri (APM). 

APM adalah Anjungan Pendaftaran Mandiri merupakan fasilitas pelayanan kesehatan rawat jalan terkait pendaftaran yang dilakukan secara mandiri oleh pasien lama yang akan mendaftar di hari H menggunakan perangkat mesin yang telah disediakan. Mesin ini sekilas seperti mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri), yang memungkinkan pasien umum maupun pasien JKN BPJS Kesehatan yang telah terdata atau pernah berobat di RSUD Ir. Soekarno dan telah terverifikasi benar persyaratannya untuk melakukan pendaftaran dan menerima surat SEP (Surat Egibilitas Peserta) tanpa harus melewati loket pendaftaran.

Anjungan Pendaftaran Mandiri RSUD Ir Soekarno merupakan aplikasi berbasis web untuk memudahkan pasien umum dan JKN BPJS Kesehatan yang akan berkunjung ke poliklinik RSUD Ir. Soekarno dengan lebih cepat, mudah, aman, akurat dan efisien.

Tujuan dibuatnya Anjungan Pendaftaran Mandiri adalah :

  1. Memangkas / mengurangi antrean di loket pendaftaran rawat jalan

  2. Memudahkan pasien berkunjung ke poliklinik RSUD Ir. Soekarno

  3. Pengaturan jam kedatangan pasien rawat jalan

  4. Pengaturan jam pelayanan dan kuota dokter sehingga tidak terjadi penumpukan pasien dalam menunggu pelayanan

  5. Pengelolaan lahan parkir.

Dengan pengaturan jam kedatangan dan pengaturan kuota pelayanan dimungkinkan untuk pengelolaan lahan parkir

  1. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik

  2. Mempercepat pengelolaan data secara elektronik

  3. Memudahkan pasien mendapatkan pelayanan di RSUD Ir. Soekarno

  4. Mewujudkan birokrasi modern yang efektif dan efisien di lingkungan RSUD Ir. Soekarno

APM merupakan sebuah perangkat yang dapat dimanfaatkan oleh pasien BPJS untuk melakukan pendaftaran poliklinik serta cetak ESEP sehingga pasien dapat langsung check in dan menuju polklinik tanpa harus antri di pendaftaran. Saat ini jumlah APM yang tersedia di RSUD Ir Soekarno berjumlah 2 buah dan sudah dimanfaatkan dengan baik oleh pasien rawat jalan. 

Kriteria pasien yang dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui APM diantaranya :

  1. Pasien menggunakan jaminan BPJS

  2. Pasien menggunakan aplikasi mobile JKN dan memiliki nomor antrian

  3. Pasien datang sesuai tanggal pemeriksaan yang telah direncanakan

  4. Pasien memiliki surat rujukan aktif

  5. Pasien pernah berobat di RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo