Supervisi Digitalisasi Pelayanan oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan
Pada tanggal 20 Agustus 2025, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan melakukan kegiatan supervisi langsung terkait implementasi digitalisasi pelayanan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan infrastruktur IT, mengevaluasi efektivitas sistem digital yang telah berjalan, serta menjamin mutu pelayanan kepada peserta berjalan optimal secara real-time.

