BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK (DIP) DAN DAFTAR INFORMASI YANG DIKECUALIKAN (DIK) TAHUN 2025
Selasa, 18 Maret 2025 telah terlaksana Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2025 di ruang Teratai RSUD Ir. Soekarno Kabupaten Sukoharjo. Narasumber kegiatan ini adalah bapak Sutarto, S.H., M.Hum., yang merupakan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini antara lain Pengarah PPID yaitu Direktur beserta tim PPID RSUD Ir. Soekarno Kabupaten Sukoharjo lainnya. Kegiatan ini bertujuan agar tim PPID dapat menyusun DIP dan DIK tahun 2025 dengan benar sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022. Semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pelayanan informasi RSUD Ir. Soekarno Kabupaten Sukoharjo sebagai badan publik yang INFORMATIF. Salam Transparansi!

