Visitasi dan Verifikasi Monev Keterbukaan Informasi Publik
RSUD Ir. Soekarno Kabupaten Sukoharjo menerima kunjungan Tim Visitasi dan Verifikasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Pemeringkatan Badan Publik. Visitasi tersebut bertujuan untuk menilai pelaksanaan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan, menyediakan, melayani permohonan Informasi Publik, serta melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai dengan UU Komisi Informasi. Kegiatan yang berlangsung di Aula Wijaya Kusuma, pada Senin, 28 Oktober 2024 diterima langsung oleh Direktur RSUD didampingi Wakil Direktur, beserta jajaran eselon 3 lainnya di RSUD Ir. Soekarno. Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ketua Dewan Pengawas dan Anggota, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo.
Pemeringkatan badan publik ini, terdapat beberapa tahapan yang harus dilaksanakan yakni monev website dan medsos, Self Assesment Questionnaire (SAQ), Visitasi serta Uji publik. Pada tahap Visitasi kali ini Direktur RSUD Ir. Soekarno dr. Yunia Wahdiyati, menyampaikan paparan terkait komitmen, inovasi pelayanan serta digitalisasi data pada PPID RSUD Ir. Soekarno Kabupaten Sukoharjo. Komisioner sekaligus Ketua Tim Visitasi, Bapak Sutarto S.H., M.Hum., memberikan tanggapan dan beberapa pertanyaan terkait presentasi yang dipaparkan. Sedangkan di waktu yang sama, tim dari KI memeriksa kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan dan dilaksanakan penilaian secara langsung.
Kegiatan Visitasi ditutup dengan penyampaian nilai oleh Komisioner KI Provinsi Jawa Tengah bahwa RSUD Ir. Soekarno Kabupaten Sukoharjo mendapatkan nilai 100 pada verifikasi SAQ (memiliki bobot nilai 75%) dan nilai 99 pada presentasi (memiliki bobot nilai 25%). Sehingga total nilai akhir pada tahap SAQ dan Visitasi adalah 99,75. Dengan demikian RSUD Ir. Soekarno akan maju dalam tahap selanjutnya yaitu Uji Publik yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang. Pada tahun 2023, RSUD Ir. Soekarno Kabupaten Sukoharjo meraih predikat “Informatif” dan harapannya pada tahun 2024 ini RSUD Ir. Soekarno dapat mempertahankan serta kembali meraih predikat “Informatif.”