Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

KEGIATAN

Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Kab. Sukoharjo Dilaksanakan di RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo

Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Kab. Sukoharjo Dilaksanakan di RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo

Pencanangan pemberian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo hari ini dilaksanakan di RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo. Kegiatan Pencanangan diresmikan langsung oleh Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya, SH, MH. Dilaksanakannya kegiatan pencananganan Vaksinasi Covid-19 ini tanda dimulainya Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo. Vaksinasi Covid-19 dimulai dari jajaran Pejabat Daerah, Organisasi Profesi, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, dengan harapan agar ini dapat menjadi contoh sekaligus untuk menumbuhkan rasa kepercayaan kepada masyarakat calon penerima vaksin Covid-19 berikutnya di Kabupaten Sukoharjo, bahwa vaksin ini benar-benar aman untuk digunakan.

”Pandemi Covid-19 telah memberikan tantangan besar dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia. Dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 harus dilakukan melalui berbagai upaya, tidak hanya melalui penerapan protokol kesehatan semata, namun juga melalui pemberian vaksinasi seperti yang kita canangkan pada hari ini,” kata Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya.

Bupati mengajak kepada hadirin dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sukoharjo, bekerja bersama-sama dan bersinergi, untuk mensukseskan program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo, sehingga harapannya pandemi Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo dapat diatasi bersama.

Hari ini (25/1), setidaknya 10 tokoh akan divaksinasi sebagai pencanangan vaksinasi Covid-19 di Sukoharjo. Namun, tokoh-tokoh utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo belum divaksinasi karena usia dan memiliki komorbid.

Adapun 10 orang dari Forkopimda dan dan tokoh masyarakat yang diberikan suntikan vaksin covid 19 antara lain Wawan Pribadi, S.Sos (Ketua DPRD Kab. Sukoharjo). dr. Yunia Wahdiyati (Kadinkes Kab. Sukoharjo), Bambang Yugo Pamungkas, SH, SIK, MSi (Kapolres Sukoharjo), Agus Adhy Darmawan, S.I.P., M.I.Pol (Dandim 0726/Sukoharjo), Tatang Agus Volleyantono, SH. MH (Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Sukoharjo), Udjianti, S.H., M.H (Ketua Pengadilan Negeri Kab. Sukoharjo), Yabat Mesyah (Perwakilan dari tokoh agama non muslim), Sunardi Nasution (Perwakilan dari media), dan dr. Yulia Astuti (Perwakilan dari RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo).

Pemberian vaksin ini akan meningkatkan imunitas. Harapannya akan terbentuk kekebalan secara berkelompok. Setelah pemberian vaksin pun, masyarakat harus tetap melaksanakan disiplin menerapkan protokol kesehatan, yaitu 3 M. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, melaksanakan pola hidup bersih dan sehat serta menghindari kerumunan untuk meminimalkan risiko apabila terjadi penularan berikutnya. Seandainya terjadi infeksi pasca vaksinasi, gejala yang timbul adalah gejala ringan atau tanpa gejala. Vaksinasi menurunkan efek samping gejala berat bagi orang yang terkena infeksi Covid-19. Setelah divaksinasi dilakukan pemantauan 15 sampai 30 menit, apakah ada efek samping atau tidak.