Evaluasi Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko RSUD Ir. Soekarno Kabupaten Sukoharjo
Pada hari Rabu, tanggal 9 Agustus 2023 di ruang Teratai RSUD Ir. Soekarno Kabupaten Sukoharjo telah dilaksanakan Evaluasi Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko RSUD Ir. Soekarno Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh oleh tim DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah yaitu Ibu Sekar Cahyo Laksanti, SE, MM, Ibu Mayar Yuli Prihatin, SE, Ibu Afifah Hayati, S. Kom, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo yang diwakili oleh Ibu Sutarmi, SKM, MSi, Direksi dan Jajaran Struktural RSUD Ir. Soekarno Kabupaten Sukoharjo.
Pada kegiatan tersebut Direktur RSUD Ir. Soekarno Kabupaten Sukoharjo, dr. Yunia Wahdiyati memaparkan tindak lanjut atas evaluasi pelaksanaan perizinan yang telah dilakukan tanggal 17 Maret 2022. Setelah itu dilaksanakan telusur administrasi dan telusur lapangan. Telusur administrasi dilaksanakan di ruang Teratai. Telusur lapangan dilakukan untuk melihat langsung tindak lanjut atas evaluasi yang telah dilakukan oleh Tim DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah tahun lalu.
Setelah kegiatan telusur selesai, dilanjutkan dengan Penyampaian Hasil Telusur Administrasi & Lapangan oleh Tim DPMPTSP dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Tim DPMPTSP dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi RSUD Ir. Soekarno Kabupaten Sukoharjo telah menindaklanjuti hasil evaluasi perizinan berusaha berbasis resiko. Hasil telusur lebih detail akan diupload oleh tim DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah pada aplikasi OSS (Online Single Submission).