Pelayanan Laboratorium Terpadu
PELAYANAN LABORATORIUM
Instalasi Laboratorium Terpadu adalah unit pelayanan yang bertugas menyelenggarakan pengelolaan pelayanan pemeriksaan spesimen secara terpadu berupa pemeriksaan Patologi Klinik, Mikrobiologi Klinik, Patalogi Anatomi, dan Bank Darah Rumah Sakit untuk menegakkan diagnosis pasien, monitoring terapi, menentukan prognosis penyakit pasien, dan membantu penyediaan darah siap pakai.
Laboratorium Klinik adalah laboratorium kesehatan yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan spesimen klinik untuk mendapatkan informasi tentang kesehatan perorangan terutama untuk menunjang upaya diagnosis penyakit, penyembuhan penyakit, dan pemulihan kesehatan. Ruang lingkup pelayanan laboratorium di RSUD Ir Soekarno saat ini meliputi pelayanan Patologi Klinik, Mikrobiologi Klinik, Patalogi Anatomi, dan Bank Darah Rumah Sakit.
Pelayanan di instalasi laboratorium dilaksanakan mengacu pada aturan penyelenggaraan pelayanan laboratorium yang diatur dalam dalam Permenkes RI No. 43 tahun 2014 tentang Cara Penyelenggaraan Laboratorium Klinik yang Baik.
Dalam rangka penjaminan mutu di Instalasi Laboratorium dilaksanakan beberapa kegiatan sebagai berikut:
-
Pengukuran Indikator mutu
-
Pemantapan mutu eksternal (PME)
-
Pemantapan mutu internal (PMI)
Pelaksanaan kegiatan pelayanan di instalasi laboratorium klinik didukung oleh peralatan diagnostik yang lengkap dan terkalibrasi serta sumber daya manusia yang ada di Instalasi laboratorium terpadu terdiri dari dokter spesialis patologi klinik (Sp.KK), dokter spesialis patologi anatomi (Sp.PA), Tenaga Teknis Laboratorium Medik (TTLM) dan tenaga administrasi yang memiliki kompetensi terstandar dalam penyelenggaraan pelayanan laboratorium.
Jenis Pelayanan Laboratorium meliputi:
-
Patologi Klinik :
-
Hematologi
-
Kimia Klinik
-
Immuno Serologi
-
Sekresi Ekskresi
-
Parasitologi
-
PCR
-
Mikrobiologi Klinik
-
Uji Sensitivitas dan Resintensi Obat
-
Test Cepat Molekular
-
Patologi Anatomi :
-
Histologi
-
Sitologi
-
AJH ( Aspirasi Jarum Halus )
-
Bank Darah Rumah Sakit :
-
Penyediaan darah rutin meliputi Whole Blood (WB), Packed Red Cell (PRC)
-
Penyediaan darah yang tidak tersedia di BDRS dan harus dirujuk ke PMI yaitu FFP (Fresh Frozen Plasma), Trombocyte Concentrate (TC), dan plasma cair