Puasa Ramadhan Bagi Penderita Diabetes Mellitus
"AMANKAH SEORANG PENDERITA DIABETES MELLITUS MELAKSANAKAN PUASA”
Ramadhan merupakan salah satu bulan pada penanggalan Hijriah yang ditandai dengan kegatan puasa pada umat muslim di seluruh dunia. Ibadah puasa sendiri merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat muslim, termasuk diantaranya adalah penderita penyakit kronis seperti Diabetes Mellitus (DM). Diabetes mellitus atau sering kita sebut dengan penyakit kencing manis adalah kondisi dimana gula darah pada tubuh cenderung tinggi akibat dari menurunnya produksi dan efektifitas insulin dalam tubuh. Penyakit ini memaksa penderitanya untuk membatasi dan mengontrol makanan yang dikonsumsi, meningkatkan rutinitas berolahraga, dan mengonsumsi obat pengontrol gula darah
Selama bulan puasa, akan terjadi perubahan jadwal dan pola makan serta aktifitas jasmani sehingga berpotensi tidak terkendalinya glukosa darah pada penyandang diabetes. Tidak terkendalinya glukosa darah akan menimbulkan berbagai risiko antara lain hipoglikemia (gula darah terlalu rendah), hiperglikemia (gula darah terlalu tinggi), dan dehidrasi atau kurangnya cairan pada tubuh. Oleh karena itu akan timbul pertanyaan, “Amankah seorang penderita diabetes mellitus melaksanakan puasa?” Pertanyaan tersebut baru bisa dijawab apabila pasien gula tersebut berkonsultasi langsung dengan dokter yang merawatnya.
Seorang penderita diabetes mellitus disarankan berkonsultasi ke dokter satu atau dua bulan sebelum puasa ramadhan dimulai. Dokter akan melakukan pemeriksaan medis untuk mengecek status kesehatan pasien, apakah pasien aman untuk melaksanakan puasa ramadhan atau tidak. Ada beberapa hal yang akan diperiksa dokter antara lain kondisi umum pasien, kadar gula darah, tekanan darah, dan jenis obat yang dikonsumsi oleh pasien. Setelah itu dokter baru bisa mempertimbangkan apakah pasien aman untuk menjalankan ibadah puasa atau tidak.
Seorang penderita diabetes mellitus disarankan berkonsultasi ke dokter satu atau dua bulan sebelum puasa ramadhan dimulai. Dokter akan melakukan pemeriksaan medis untuk mengecek status kesehatan pasien, apakah pasien aman untuk melaksanakan puasa ramadhan atau tidak. Ada beberapa hal yang akan diperiksa dokter antara lain kondisi umum pasien, kadar gula darah, tekanan darah, dan jenis obat yang dikonsumsi oleh pasien. Setelah itu dokter baru bisa mempertimbangkan apakah pasien aman untuk menjalankan ibadah puasa atau tidak.
Pasien diabetes mellitus juga harus memodifikasi aktifitas fisiknya pada saat menjalankan puasa. Olahraga pada saat berpuasa tidak direkomendasikan terutama pada pasien yang memiliki gula darah yang tidak stabil. Kegiatan berolahraga dianjurkan dilaksanakan setelah berbuka untuk mencegah terjadinya hipoglikemia pada pasien.
Hal ketiga yang harus diperhatikan adalah obat – obatan yang dikonsumsi. Dokter biasanya akan memodifikasi obat yang diminum pasien pada saat menjalankan puasa. Perubahan jam makan pada saat puasa yang hanya dilakukan pada saat sahur dan berbuka puasa tentunya akan mempengaruhi jenis dan dosis obat gula yang diminum. Tanpa adanya modifikasi obat – obatan, gula darah pasien tidak akan terkontrol dengan baik.
Pada penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa berkonsultasi dengan dokter adalah hal yang wajib dilakukan pada pasien diabetes mellitus yang akan menjalankan ibadah puasa. Dengan berkonsultasi dengan dokter, diharapkan pasien penderita diabetes mellitus dapat menjalankan ibadah puasa dengan sehat dan aman.
Disusun oleh:
Dr. Jati Febriyanto Adi L.P.